Parittiga ( Radio Duta ) – Warung Dedek Dusun Jebu Laut Desa Kelabat Kecamatan Parittiga disinyalir menjadi tempat nongkrong muda – mudi. Warung ini pun memang telah menjadi target Polisi dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( K2YD ) pada Jum’at ( 2/11/2018 ) di wilayah Kecamatan Parittiga.
Anggota Polsek Jebus langsung menuju sasaran pada target yang juga diduga kerap dijadikan tempat pesta miras. Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan 18 kantong plastik berisi arak dan satu kaleng bir ukuran jumbo. Selain itu diamankan juga satu unit motor Yamaha Mio dan Suzuki FU 150 tanpa nopol.
Kemudian saat para pengunjung warung digeledah, aparat mengamankan dua orang pengunjung yang membawa senjata tajam ( sajam ). Kedua orang tersebut yakni, LM ( 45 ) dan FM ( 35 ) yang berusaha membuang sajamnya ke belakang warung dan berusaha kabur.
Kedua orang tersebut LM (45) dan FM (35) berikut barang bukti kini diamankan anggota Polsek Jebus guna penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto seizin Kapolres Bangka Barat,
kegiatan K2YD yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meminimalisir adanya aktifitas konsumsi miras yang menjadi penyebab terjadinya gangguan kamtibmas dan pemicu aksi premanisme. K2YD diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Jebus.
” Selain itu, Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan ini juga demi memberikan rasa nyaman, tentram, dan damai bagi masyarakat,” ujar Kapolsek. ( SK )