MUNTOK-RADIO DUTA . Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mendukung rencana Desa Rajek Belar, Penganak dan Desa Belit untuk melakukan Pemekaran Desa. Namun terkait Pemekaran Desa harus memenuhi syarat sesuai dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Bangka Barat Markus dalam Rapat Koordinasi ( Rakor ) Evaluasi Usulan Rencana Pemekaran 3 Desa yaitu Rajek Belar, Penganak dan Desa Belit di Gedung OR 2 Jumat ( 9/12/16).
” Kami sangat mendukung Pemekaran 3 Desa tersebut , selama memenuhi syarat, karena tujuannya untuk mempercepat proses pembangunan dan memangkas jarak birokrasi ,”Ujar Markus.
Dikatakan setelah dikeluarkan UU moratorium tentang Desa, Syarat untuk Pemekaran Desa di Provinsi Bangka Belitung disamakan dengan Sumatera.
” Ini yang menjadi kendala,karena pemekaran Desa di Bangka Belitung sama dengan Sumatera , yaitu harus memiliki jumlah Penduduk 4 ribu jiwa atau setara dengan 800 KK, sedangkan jumlah penduduk di Bangka Belitung hanya sekitar 1,2 juta jiwa, Saya sudah menyampaikan hal ini kepada Menteri Dalam Negeri beberapa waktu lalu,” Sesal Markus.
Menurut Markus dengan jumlah penduduk di Bangka Belitung masih sekitar 1,2 juta Jiwa, idealnya syarat Pemekaran Desa di Provinsi Bangka Belitung bisa disamakan dengan NTT, Maluku dan Maluku Utara yaitu syarat pemekaran Desa dengan jumlah penduduk 1000 jiwa atau setara dengan 200 KK.
” Ya, tapi biar bagaimanapun kita tetap harus sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku, jika dipaksakan juga Kemendagri tidak akan memberikan Register,”Ujarnya.
Lebih lanjut dalam upaya mendorong Pemekaran Desa Rajek Belar, Penganak dan Desa Belit , Markus mengatakan dirinya telah memerintahkan bagian Pemdes untuk memverifikasi ulang persyaratan yang telah diajukan oleh 3 Desa tersebut .
“Sebelum menjadi Desa Induk, terlebih dahulu harus ada Desa persiapan selama 3 tahun , yang selanjutnya ada evaluasi , untuk penilaian apakah desa tersebut layak atau tidak untuk menjadi Desa Induk, intinya kami tetap akan mendorong terwujudnya Pemekaran Desa, yang telah diajukan oleh 3 Presidum Desa yaitu Desa Rajek Belar, Penganak dan Belit,”tandas Markus .
( Kris )