BANGKA BARAT — Dua laki – laki, KE ( 27 ) dan RE ( 23 ) diringkus anggota Unit Resintel Polsek Mentok akibat aksinya mencuri uang dari dalam jok sepeda motor di Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Senin ( 12/8/2024 ).
Uang tersebut dicuri kedua pelaku saat sepeda motor Yamaha Aerox milik korban sedang parkir di Masjid Al-Murthadar di Kampung Teluk Rubiah.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah mengatakan, kedua pelaku beraksi pada Senin malam sekitar pukul 00.05 WIB saat pemilik sepeda motor sedang tidur di masjid.
“Jadi korban tidur di dalam masjid tersebut sampai adzan subuh dan shalat subuh. Setelah itu langsung pergi ke pasar untuk berjualan ikan, tapi ketika membuka jok motornya untuk mengambil tas ternyata uangnya sudah berkurang,” kata Ade.
Uang korban yang sebelumnya berjumlah Rp3.200.000 hanya tersisa Rp500.000 saja.
Merasa uangnya dicuri, korban pun kembali ke masjid untuk melihat rekaman CCTV.
“Dari rekaman CCTV itu terlihat KE dan RE yang mengambil uang milik korban,” ujar Kapolres.
Setelah mendapat laporan, anggota Unit Resintel Polsek Mentok melakukan penyelidikan lanjutan. Tanpa memakan waktu lama, di hari yang sama KE berhasil diamankan saat sedang berada di rumah temannya di Kampung Teluk Rubiah.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus RE di kediamannya di Kampung Teluk Rubiah.
Kedua laki – laki itu pun mengakui perbuatannya telah mencuri uang milik korban di dalam jok motor saat sedang parkir di halaman Masjid Al-Murthadar.
Ade mengatakan barang bukti yang ikut diamankan dari kedua pelaku antara lain
1 lembar uang pecahan Rp50.000, 1 lembar slip top up dana sebesar Rp405.000, 1 lembar slip top up dana sebesar Rp65.000, 1 lembar slip top up dana sebesar Rp205.000, 1 lembar slip top up dana sebesar Rp 100.000 dan 1 tas selempang warna abu – abu coklat. ( Red )