Duta Radio – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Barat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Penghitungan Plafon Anggaran Sementara ( RKUA – PPAS ) Tahun Anggaran 2018 di Gedung Mahligai Betason II, Rabu ( 14/06/17 ).
Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Bangka Barat Hendra Kurniadi dan dihadiri oleh Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali, Wakil Bupati Markus, Sekeretaris Daerah Yunan Helmi, Perwakilan Polres Bangka Barat dan segenap Kepala OPD Lingkungan Pemkab Bangka Barat.
Bupati Bangka Barat dalam sambutannya mengatakan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Penghitungan Plafon Anggaran Sementara ( RKUA – PPAS ) Tahun Anggaran 2018 merupakan perencanaan tahun ketiga RPJMD Tahun 2016 – 2021.
Ia mengungkapkan tema pembangunan Kabupaten Bangka Barat Tahun 2018 menitik beratkan pada pembangunan ekomomi masyarakat pedesaan, mengembangkan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam peningkatan produksi bidang pertanian dalam arti luas dan sektor pariwisata.
“ Sasaran utama yang harus dicapai Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2018 adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan membaiknya indikator pembangunan, target indikator macro pada sasaran pembangunan Kabupaten Bangka Barat,” kata Parhan.
Parhan mengharapkan RKUA – PPAS Tahun 2018 yang telah disusun dapat mengendalikan pelaksanaan pembangunan daerah dan dapat mencapai target yang ingin dicapai.
“ Harapannya agar pelaksanaan pembangunan daerah lebih terkendali sehingga sasaran – sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan mudah – mudahan dapat tercapai,” pungkas dia.
Ketua DPRD Hendra Kurniadi mengatakan tahapan selanjutnya RKUA – PPAS Tahun 2018 akan dibahas dan akan dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD.
“ Pembahasan RKUA PPAS Tahun 2018 tersebut Insya Allah akan dijadwalkan dalam rapat Banmus DPRD Bangka Barat yang akan datang,” kata Hendra.