Duta Radio – Enam Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) diserahkan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam rapat paripurna DPRD Bangka Barat di Gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat, Selasa ( 13/03/2018 ) siang.
Keenam Raperda yang disampaikan Wakil Bupati Bangka Barat Markus yakni, Raperda Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, Raperda Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda Tentang Pembentukan Kelurahan di Kecamatan Muntok serta Raperda Tentang Perlindungan Anak.
Menurut Markus, Raperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 diusulkan untuk menyesuaikan dengan dinamika perkembangan peraturan perundangan dan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
” Adapun Raperda Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa diusulkan untuk mewujudkan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa sebagai mitra Pemerintah Desa dan Kelurahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” jelas Markus.
Markus juga memaparkan Raperda Tentang Pembentukan Kelurahan di Kecamatan Muntok. Menurut dia, Raperda tersebut diusulkan atas dasar Pemkab Bangka Barat memandang perlu untuk melakukan pemekaran Kelurahan.
” Tujuannya untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dalam rangka mempercepat pemberian pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kejadian kekerasan seksual yang semakin meningkat juga menjadi sorotan Pemkab Bangka Barat yang memandang perlunya Raperda Tentang Perlindungan Anak.
” Dengan adanya Raperda tersebut, akan terdapat payung hukum yang dapat dijadikan pedoman dalam menyediakan fasilitas dan aksebilitas bagi anak dalam menjamin optimalnya tumbuh kembang anak,” tandas Markus.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Hendra Kurniady, Wakil Ketua Badri Samsu dan M. Ali Purwanto, segenap anggota DPRD Bangka Barat, Sekretaris Daerah Yunan Helmi, Forkopimda, Pimpinan BUMN dan BUMD dan segenap Kepala OPD Pemkab Bangka Barat. ( SK )