Pemkot Pangkalpinang Dapat Penghargaan dari Kemenkumham

PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima penghargaan atas kepatuhan pengharmonisan Raperda dan Perkada dari Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto, kepada Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go, di Hotel Santika, Kamis ( 6/7/2023 ).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto menyebut, eksistensi Peraturan Daerah yakni bagian dari sistem hukum nasional terintegrasi, dijiwai Pancasila, selaras, serasi dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang – Undangan vertikal maupun horizontal.

“Produk hukum yang dibentuk harus dapat mengentaskan kemiskinan serta menjamin kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go merasa bersyukur atas penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Pangkalpinang tersebut.

“Dengan pencapaian dalam keharmonisan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang ini merupakan salah satu penghargaan bagi Pemkot Pangkalpinang dalam Perancangan Peraturan Daerah di Kota Pangkalpinang,” ucap Mie Go.

“Jadi, ini bentuk kepatuhan kita terhadap Peraturan Perundang-Undangan karena secara aturan tahapan untuk sampai ke Peraturan Daerah harus dilaksanakan harmonisasi,” lanjutnya.

Menurut Mie Go, intinya Pemerintah Kota Pangkalpinang patuh akan hukum sehingga produk hukum berpihak kepada rakyat. ( Red )

Sumber: Diskominfo Pemkot Pangkalpinang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *