Duta Radio – Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia dan kualitas pelayanan angkutan umum serta meningkatkan kesadaran para pengemudi yang bergerak di jasa angkutan umum dalam rangka mengurangi kecelakaan lalu lintas, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Barat menyelenggarakan Pemilihan Abdi Yasa Teladan di Hotel Pasadena Muntok, Bangka Barat, Selasa ( 26/07/17 ) pagi.
Pemilihan Abdi Yasa Teladan diikuti oleh 20 orang operator ( pengemudi ) angkutan umum dari pelaku usaha angkutan umum di Bangka Barat. Para peserta akan menerima materi yang diberikan oleh Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Barat, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Bangka Barat untuk selanjutnya mengikuti evaluasi untuk dipilih 3 orang pengemudi terbaik Pemilihan Abdi Yasa Teladan. Para pemenang selanjutnya akan mengikuti seleksi di tingkat Provinsi di Pangkal Pinang untuk mengikuti jenjang Pemilihan Abdi Yasa Teladan tingkat nasional.
Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Drs. Rozali mewakili Bupati Bangka Barat membuka secara resmi acara tersebut dan membacakan amanat tertulis Bupati Parhan Ali.
Dalam amanatnya, Parhan mengatakan dari tahun ke tahun permasalahan di bidang transportasi semakin meningkat termasuk pelayanan angkutan umum yang belum sesuai harapan.
“ Tingginya kecelakaan lalulintas khususnya yang melibatkan angkutan umum menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Kejadian tersebut terjadi karena faktor Sumber Daya Manusia yang belum memadai kwalitas kompetensinya,” kutip Rozali.
Terkait hal tersebut, Parhan dalam sambutan tertulisnya mengatakan penanganan pengemudi angkutan umum merupakan hal utama yang penting dan harus diperhatikan agar dipersiapkan dalam usaha meningkatkan pelayanan dan keselamatan pengguna jasa dan pengguna jalan.
“ Hal itu merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait bersama stakeholder lainnya untuk berperan aktif meningkatkan kwalitas SDM dan Pelayanan Angkutan Umum, salah satunya dengan Pemlihan Abdi Yasa Teladan ini,” kata Rozali.
Adapun materi yang akan disampaikan kepada para peserta antara lain, tata cara berlalu lintas dan keselamatan berlalulintas oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Barat, persyaratan peserta asuransi dan pengetahuan asuransi oleh Jasa Raharja serta permasalahan dan pelanggaran lalu lintas dan penegakan hukum oleh Satlantas Polres Bangka Barat. ( SK ).