Markus Sampaikan KUA PPAS Perubahan APBD 2019

Muntok – Bupati Bangka Barat, Markus, SH., menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Mahligai Betason 2, Muntok, Jum’at ( 2/8/2019 ).

Markus menyebutkan, dalam penyusunan rancangan KUPA PPAS APBD Tahun Anggaran 2019, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 883.671.302.327, atau meningkat 7,8% dari proyeksi sebelum perubahan sebesar Rp.Rp. 876.815.308.750.

” Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) semula diproyeksikan sebesar
Rp. 66.409.000.000, menjadi
Rp. 58.020.794.726, berkurang sebesar Rp. 8.388.205.274,” kata Markus dihadapan segenap anggota DPRD, unsur Forkompimda, segenap Kepala OPD dan undangan lainnya.

Dana perimbangan kata Markus, mengalami kenaikan sebesar Rp. 3.047.478.851. Sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp. 685.240.180.750, berubah menjadi Rp. 688.287.659.601.

” Untuk lain – lain pendapatan daerah yang sah, dari sektor ini semula diproyeksikan sebesar Rp. 125.166.128.000, menjadi Rp. 137.362.848.000, atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 12.196.720.000,” jelasnya.

Bupati melanjutkan, belanja semula diproyeksikan sebesar
Rp. 962.836.023.934, berubah menjadi Rp. 965.248.527.686,45, meningkat sebesar 0,25%, terdiri dari belanja tidak langsung, semula dianggarkan sebesar Rp. 445.689.554.736, menjadi Rp. 447.638.300.530,61, meningkat sebesar
Rp. 1.948.745.794,61.

Sedangkan belanja langsung meningkat sebesar Rp. 463.757.957,84. Semula dianggarkan sebesar Rp. 517.146.469.198, berubah menjadi Rp. 517.610.227.155,84.

” Adapun perbandingan belanja langsung dan tidak langsung pada perubahan APBD 2019 adalah, 46,38% untuk belanja tidak langsung dan 53.62% untuk belanja langsung,” ujar Markus.

Dari perbandingan antara total pendapatan dengan total belanja daerah, terdapat defisit sebesar Rp. 81.577.225.359.45. Defisit tersebut kata Markus, akan ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp. Rp. 81.577.225.359,45.

Sementara itu, pemimpin rapat, Ketua DPRD Bangka Barat, Samsir mengatakan , rapat Banmus telah menjadwalkan pembahasan rancangan KUPA PPAS perubahan tahun 2019 tanggal 12-13 Agustus 2019 mendatang.(SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *