Muntok — Muhammad Effendi yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian ( Plh ), diangkat dan dilantik Bupati Bangka Barat, Markus., SH., sebagai Penjabat ( Pj ) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat di Ruang Rapat OR 1, Kantor Bupati Bangka Barat di Muntok, Rabu ( 8/1/2020 ) sore.
Bupati Bangka Barat Markus mengatakan, pelantikan tersebut sesuai dengan amanat dari Peraturan Presiden ( Perpres ) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
” Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah menerima Surat Persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanggal 6 Januari 2020 dengan Nomor Surat 821 0002 BKPSDM dimana surat ini merupakan dasar dari pelaksanaan kegiatan pelantikan Penjabat Sekda,” jelas Markus dalam sambutannya.
Jabatan tersebut kata dia akan berlaku selama empat bulan, terhitung dari tanggal 8 Januari sampai dengan 8 April 2020.
Markus menyebutkan, dalam waktu dekat akan Pemkab Bangka Barat akan membuka Open Bidding untuk jabatan Sekda yang masih kosong.
” Jadi bagi eselon II yang memenuhi syarat silahkan aja kalau mau mendaftar, diberikan kesempatan kepada eselon II kita,” ucapnya.
Bupati menambahkan, pelantikan kali ini dilakukan untuk memberikan suatu kepercayaan dan tanggung jawab kepada ASN yang dipandang mampu mengemban tugas dalam menjalankan aktivitas pada jabatan tersebut, dimana jabatan tersebut merupakan jabatan strategis dalam kelancaran pelaksanaan birokrasi di Kabupaten Bangka Barat.
” Oleh karena itu kami harap kepada saudara yang dilantik untuk segera mengoptimalkan yang belum optimal serta mampu melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya sesuai tanggung jawab yang telah diberikan,” harap Markus. ( SK )