KPP Pratama Bangka Sosialisasi Pajak Kepada Wartawan

HEADLINE460 Dilihat

Pangkalpinang, ( Radio Duta ) – Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) Bangka, Bangka Belitung mensosialisasikan tentang perpajakan kepada sejumlah wartawan di aula kantor setempat, Rabu (23/5) sore.

“Kami berharap rekan-rekan wartawan bisa menjadi penghubung kepada wajib pajak terkait kewajiban membayar pajak,” kata  Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edwin Warganingrat Muliya.

Ia mengatakan, kontribusi pajak paling besar bersumber dari sektor perdagangan besar dan eceran, yaitu sebesar 30,25 persen.

Sementara untuk sektor pertambangan dan penggalian menyumbang sebesar 25,41 persen, industri pengolahan 8,24 persen, jasa keuangan dan asuransi 6,96 persen, serta administrasi pemerintahan sebesar 6,65 persen.

“Kelima sektor dominan ini menyumbang pajak sebesar 77,51 persen dan sisanya 22,49 persen berasal dari berbagai sektor lainnya,” katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan data pengawasan Kanwil DJP Sumatera Selatan dan dan Kepulauan Bangka Belitung, tingkat kepatuhan perpajakan untuk wajib pajak orang pribadi karyawan sudah cukup baik, tetapi untuk wajib pajak orang pribadi non karyawan dan badan usaha masih perlu ditingkatkan.

” Kami mengimbau kepada setiap wajib pajak untuk membayar dan melaporkan pajak secara benar sesuai dengan peraturan yang berlaku guna menghindari tindakan Pemeriksaan,” katanya. (mh/krm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *