Kesbangpol Babel Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemilu

BANGKA BARAT, Politik305 Dilihat

Muntok – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Provinsi Bangka Belitung Drs. H. Thamrin, M.Si mengatakan, acara Sosialisasi Undang – Undang Mengenai Politik Tahun 2019 yang digelar di Hotel Pasadena, Muntok, Kamis ( 14/2/2019 ), merupakan program Kesbangpol Babel.

” Sosialisasi Undang – Undang mengenai Politik tahun 2019, khususnya Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemilu, bekerjasama dengan KPU, memberikan pencerahan kepada stake holder terkait dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 nanti agar berjalan lancar dan aman,” jelas Thamrin kepada wartawan usai acara di Hotel Pasadena.

Tujuannya kata dia, dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya keikutsertaan masyarakat dalam Pemilu.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat menentukan legalitas pemerintah yang terpilih dari hasil Pemilu, semakin tinggi partisipasi masyarakat yg ikut memilih maka legalitas orang – orang yang memegang kendali pemerintahan juga sangat tinggi.

” Jika partisipasi masyarakat di Bangka Barat tinggi maka legalitas pejabatnya yang terpilih berarti baik,” kata Thamrin.

Thamrin melanjutkan, peserta yang mereka undang dalam acara ini, terdiri dari Ormas, tokoh masyarakat dan perwakilan pelajar.

” Kami mensosialisasikan ini ke kabupaten di Babel. Di Bangka Barat maupun di Babel umumnya masyarakat masih cinta NKRI, tidak ada hal – hal yang memperlihatkan masyarakat tidak cinta kepada NKRI,” sambung dia.

Thamrin berharap, dalam pelaksanaan Pemilu nanti, kesatuan dan persatuan bangsa tetap terjaga. ” Persatuan masyarakat tinggi masyarakat akan kuat, dipandang sebagai negara yang besar oleh negara luar dan kita akan diunggulkan di dunia internasional, tapi kalau sebaliknya bisa saja kita tidak dihormati dunia luar,” pungkasnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *