Hari Terakhir Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Di KPU Babar

Duta Radio – Pada  hari terakhir, Senin ( 16/10/2017 ),  penerimaan dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilihan Umum tahun 2019, berbondong – bondong   partai politik menyerahkan dokumen verifikasi persyaratan partai politik ke Kantor KPUD Bangka Barat, Senin ( 16/10/2017 )
 Partai – partai tersebut adalah Partai Hanura, Partai Golkar dan Partai Demokrat yang mendaftar sejak pagi hingga siang.
Ketua DPC Partai Hanura Markus, SH menyerahkan langsung dokumen verifikasi parpol didampingi pengurus partai dan kader Partai Hanura diantaranya, Sekretaris Nola, Bendahara Suyenti, Ketua PAC Widodo, dan para kader Bruri Rusyadi, Bambang Prayudi, Matius Irwan dan Suhandi.
Kedatangan partai – partai tersebut diterima Ketua KPUD Bangka Barat Martono, Komisioner Harpandi, Yulizar, Pardi Achyar dan Kasubag Hukum Jajar Sudrajat.
” Pagi ini kami DPC Hanura Bangka Barat bersama pengurus dan kader menyerahkan dokumen verifikasi persyaratan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019,” kata Markus.
Di hari yang sama, Partai Golkar juga menyerahkan dokumen verifikasi parpol yang di sampaikan langsung oleh Ketua DPD II Robin bersama Sekretaris Edi Warsito dan kader Partai Golkar.
Sedangkan Sayuti selaku Ketua DPD Partai Demokrat menyerahkan dokumen pada sore pukul 14:30 wib. Sayuti datang ke Kantor KPUD Bangka Barat bersama Sekretaris Nova Triwahyudi.
” Alhandulillah setelah mendapat instruksi dari DPP, sore tadi sekitar pukul 14:30 wib , DPD Partai Demokrat Bangka Barat melakukan penyerahan dokumen verifikasi persyaratan partai politik jelang Pemilu 2019 mendatang,” tandas Nova.
Di lain pihak, Komisioner KPU Bangka Barat Harpandi via What’s Up, Senin ( 16/10/2017 ) malam, menyampaikan pada hari terakhir pendaftaran hingga pukul 22:30 wib, telah 17 Partai Politik menyerahkan dokumen verifikasi persyaratan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019.
Partai Politik tersebut adalah, Partai Perindo, PKS, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PSI, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Berkarya, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Garuda, PPP, Partai Idaman, PAN, PKPI, PBB dan PKB.
Menurut Harpandi, untuk tahap selanjutnya pada tanggal 17 sampai 25 November 2017 KPU Bangka Barat akan melakukan penelitian administrasi di tingkat Kabupaten/kota. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *