GTT – PTT Bangka Barat Akan Terima THR

Muntok ( Radio Duta ) – Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap ( GTT – PTT ) akan di berikan Tunjangan Hari Raya. ( THR ). Hal tersebut sudah diusulkan DPRD Bangka Barat kepada Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali.

” Tadi kan saya tanyakan kenapa untuk GTT dan PTT tidak ada, tidak dianggarkan, karena GTT dan PTT kan sebelumnya menggunakan dana BOS, sementara untuk tahun ini sudah menggunakan dana APBD,” ujar Ketua DPRD Bangka Barat Hendra Kurniady di Gedung Mahligai Betason II Kantor DPRD Bangka Barat, Kamis ( 31/5/2018 ) sore.

Menurut Hendra, Bupati Bangka Barat sudah menyetujui GTT – PTT diberikan THR, selanjutnya untuk teknis dan mekanismenya, Sekda Bangka Barat yang akan menentukan.

Hendra berharap GTT – PTT menerima THR sama besar dengan tenaga honorer di Lingkungan Pemkab Bangka Barat, yakni Rp. 750 ribu.

” Kalau yang sudah di Perbup, tahun ini 750.000, tahun kemarin 500 ribu, tahun ini kita naikkan menjadi 750 ribu, termasuk yang GTT – PTT saya harapkan mendapatkan THR yang sama dengan honorer yang ada di Pemkab Bangka Barat,” pungkas dia.

Hendra menambahkan, banyaknya jumlah GTT – PTT di Bangka Barat yang mencapai 1.300 orang membuat Pemkab Bangka Barat setidaknya harus menyiapkan dana sekitar Rp. 1 milyar. Namun Hendra yakin uang tersebut tersedia di APBD Bangka Barat.

” Makanya tadi saya sampaikan kepada Pak Bupati dan Pak Sekda, tolong tenaga honorer GTT dan PTT ini kalau nggak salah 1000 sampai 1300 ini bisa diberikan juga THR. Pak Bupati pada prinsipnya setuju. Saya pikir uangnya adalah kalau hanya sekitar satu milyar,” tukasnya. ( Krm )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *