Duta Radio – Dua orang pemuda terpaksa di amankan Polisi karena di duga mencuri beras.
Mereka adalah Re ( 18 ) warga Kampung Tanjung Kecamatan Muntok dan Ra ( 18 ) warga Kecamatan Tempilang.
Kedua tersangka mencuri tiga karung beras di sebuah toko di Lorong 2 Pasar Muntok Jalan Kemakmuran pada Senin ( 2/10/2017 ) dini hari.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, keberadaan Ra dan Re dapat diketahui Tim Opsnal Polsek Muntok dan Polres Bangka Barat. Kedua tersangka pun berhasil diringkus pada Rabu ( 1/11/17 ) malam. Saat itu dua tersangka tersebut berada di sekitar Pasar Muntok.
Polisi berhasil menyita barang bukti tiga karung beras berbagai merk dari kedua tersangka seberat 30 kilogram.
Kapolsek Muntok, Iptu Candra Wijaya seizin Kapolres Bangka Barat mengatakan, pelaku merupakan residivis yang memang kerap melakukan pencurian di wilayah Muntok.
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Muntok guna penyelidikan lebih lanjut. ( SK )