Muntok – Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) melakukan pengecekan puluhan unit kendaraan dinas roda dua dan empat Pemerintah Kabupaten Bangka Barat di Lapangan Parkir Timur, Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkab Bangka Barat, Senin ( 13/5/2019 ).
Kendaraan yang diperiksa termasuk juga mobil dinas pejabat tinggi dan mobil dinas bupati.
Menurut salah satu dari lima anggota tim pemeriksa BPK yang tidak bersedia disebutkan namanya, pengecekan ini bertujuan untuk penyediaan laporan keuangan dari Pemda Bangka Barat.
” Kendaraan paling tua tahun 2003, untuk sementara kendaraan roda empat atau lebih yang diperiksa ada 43 unit ditambah dengan kendaraan motor dinas, dan lainnya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, ada beberapa temuan dari pemeriksaan tersebut.
” Kendalanya seperti dilihat tadi ada pajak mati dari tahun 2016, ada STNK hilang BPKB hilang, ada nomor plat sudah diganti baru, dan tidak dihadirkan karena di bengkel dan sebagainya,” jelasnya.
Dilain pihak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD ), Abimanyu, menyebutkan, pemeriksaan ini merupakan audit laporan keuangan aset. Pemeriksaan meliputi, selain keberadaan kendaraan itu sendiri, nomor rangka, nomor mesin, STNK dan BPKB.
Menanggapi temuan BPK, pajak kendaraan mati dan STNK hilang, Abimanyu menyatakan hal itu nanti akan diurus. ( SK )