Nasib Jamkrida Ditentukan Pekan Depan

PANGKALPINANG – Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan ultimatum kepada PT Jamkrida Babel pasca rapat yang digelar di Ruang Banmus DPRD, Kamis (12/6/2025). Rapat ini digelar sebagai respons atas pembekuan operasional PT Jamkrida oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat kekurangan penyertaan modal.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menetapkan sejumlah poin penting yang wajib ditindaklanjuti oleh manajemen PT Jamkrida. Di antaranya, penyusunan rencana aksi selama satu tahun ke depan, penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pembenahan masalah internal dan SDM, serta kejelasan pembagian dividen.

“Kami beri waktu hingga Senin depan. Jika tidak ada rencana aksi yang jelas, maka penyertaan modal untuk PT Jamkrida akan dicabut,” tegas salah satu anggota Komisi II.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Jamkrida Babel, Syainuddin (Oding), menyatakan kesiapannya untuk menjalankan arahan Komisi II.

“Insya Allah akan kami tindak lanjuti. Fokus kami saat ini adalah mengembangkan bisnis penjaminan dengan mitra seperti Bank Sumsel dan Utari, meningkatkan portofolio investasi, dan memaksimalkan subrogasi,” jelasnya.

Oding juga mengungkapkan rencana membuka kantor perwakilan di Belitung jika penyertaan modal bisa segera dipenuhi dan didukung oleh pemerintah setempat.

Ia mengakui bahwa kendala utama PT Jamkrida saat ini adalah kurangnya penyertaan modal, meskipun secara umum OJK sempat menyatakan kondisi perusahaan dalam keadaan sehat pada November 2024 lalu.

“Sekarang kami butuh kepastian dari pemerintah soal penyertaan modal. Itu yang akan menentukan arah PT Jamkrida ke depan,” ujar Oding.

Nasib PT Jamkrida Babel kini berada di ujung penentuan. Jika rencana pemulihan tidak berjalan sesuai harapan, risiko pencabutan penyertaan modal semakin nyata. (Riyanda)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *