Polisi Temukan 53 Paket Sabu dari 2 Pengedar asal Kecamatan Mentok

HEADLINE, HUKRIM556 Dilihat

BANGKA BARAT — Dua orang pemuda asal Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, berinisial MAS (18) dan MAP (20), diamankan oleh Unit Resintel Polsek Mentok Polres Bangka Barat pada Selasa dini hari, ( 15/4/2025 ).

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Kampung Baru, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasubsi PIDM, Iptu Januardi mengatakan,
menindaklanjuti informasi itu petugas langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku tanpa perlawanan.

Dalam penggerebekan petugas menemukan 53 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 12,93 gram siap diedarkan.

“Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Kami sangat mengapresiasi dan akan terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” ujar Iptu Januardi.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami jaringan dan asal usul barang haram tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Januardi. ( Red )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *