10 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Bangka Barat Dibidik Kodim dan Pemkab

BANGKA BARAT — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0431/Bangka Barat bakal berkolaborasi untuk melakukan renovasi rumah tidak layak huni milik masyarakat di wilayah setempat.

Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) rencana perbaikan rumah tidak layak huni antara pemerintah Kabupaten Bangka Barat dengan Kodim 0431/Bangka Barat, pada Senin (3/6/2024).

Sebelumnya, dilakukan rapat melalui zoom Bupati Bangka Barat Sukirman, didampingi Dandim 0431/Bangka Barat, Letkol Inf Kemas Muhammad Nauval dengan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Naudi.

“Alhamdulillah kita dapat mensupport 10 unit rumah ini di luar program pemerintah daerah. Mudah – mudahan kerja sama dengan TNI Angkatan Darat dapat memberikan manfaat masyarakat,” ujar Sukirman.

Sukirman belum dapat memastikan kapan program perbaikan rumah tidak layak huni dilaksanakan. Lantaran harus dikaji terlebih dahulu oleh Dinas Perhubungan, Perumahan dan agar program ini berjalan dengan baik.

“Dalam waktu dekat, cuma tetap nanti dikaji terlebih dahulu sama Perkimhub. Karena secara teknis kan titiknya di mana saja, terus siapa yang layak mendapatkan bantuan. Data sudah ada karena sudah dilakukan survei melalui musrenbang dan reses, tinggal pematangan saja,” katanya.

Sementara, Letkol Infanteri Kemas Muhammad Nauval mengapresiasi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat dalam men-support kegiatan TNI Angkatan Darat.

“Program ini sebenarnya belum dianggarkan melalui APBD. Cuma karena Bupati memiliki keinginan besar untuk ikut membantu masyarakatnya. Kita apresiasi Bupati dan Dinas Perkimhub yang ikut bekerja sama dengan TNI AD,” katanya. ( Red)


Sumber: Diskominfo Bangka Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *