HumasPolres Babar—–Pada hari Sabtu tanggal 10 Juni 2017 mulai jam 21.00 WIB, seluruh anggota Polsek Jebus yang dipimpin Kapolsek Kompol Alam Bawono SIK melaksanakan razia dalam rangka cipta kondisi selama bulan ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri.
Sasaran dalam razia antara lain hotel, penginapan, kos-kosan, penjual miras, petasan dll. Tim dibagi menjadi 3 kelompok sesuai dengan masing-masing target di Kec.Parittiga maupun Jebus.
Hasil giat cipkon ditemukan penjual miras jenis arak sebanyak 22 ikat arak di warung Ds.Sekarbiru, selanjutnya miras tersebut disita ke Mapolsek. Razia terhadap penjual kembang ditemukan petasan jenis percon cabe sebanyak 30 bungkus kecil yang kemudian diamankan ke Mapolsek. Dari penginapan maupun kontrakan-kontrakan tidak ditemukan adanya pasangan diluar nikah.
Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono SIK seizin Kapolres Babar menerangkan bahwa razia ini dalam rangka menciptakan kondisi yang tenang selama bulan ramadhan dan menjelang hari raya idul fitri 1438 H sehingga masyarakat dapat dengan tenang dan aman menjalankan ibadahnya. Sampai dengan berakhirnya giat cipkon, situasi masih aman dan kondusif.