Bupati Mengambil Sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa

Duta Radio – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Gedung Graha Aparatur Pemda Bangka Barat, Selasa ( 20/06/17 ).
Acara  tersebut dihadiri Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali, Sekretaris Daerah Yunan Helmi, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Zamrul Arifin, OPD terkait, Camat se – Bangka Barat, Pimpinan BPD dan Kades se – Bangka Barat.
Sebanyak 14 orang anggota BPD dari seluruh Desa di Kabupaten Bangka Barat diambil sumpahnya  oleh Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali.
Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali dalam sambutannya mengatakan,  Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) adalah lembaga yang melakukan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Ia juga menyampaikan, BPD merupakan Badan Permusyawaratan di tingkat desa yang turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelengaraan pemerinatahan desa dalam upaya meningkatkan kinerja kelembagaan di tingkat desa, memperkuat kebersamaan serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.
“ Orientasi penyelenggaraan pemerintahan desa bukan lagi target kinerja atau bagaimana menjalankan tugas pemerintahan sehari – hari, akan tetapi sudah mengarah pada suatu pemenuhan kebutuhan dasar warga negara agar menyelenggarakan musyawarah desa yang partisipatif, akomodatif, dan adil yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat desa,” kata Parhan.
Parhan juga berharap kepada anggota BPD yang telah diambil sumpahnya untuk selalu mematuhi peraturan perundang – undangan yang berlaku, tidak merugikan kepentingan umum.
“ Jangan meresahkan masyarakat desa, mendiskriminasikan warga atau golongan masyarakat desa, serta tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme,” pesan Parhan. ( SK )