Duta Radio – Amanda alias Anda warga Gang Sadar Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok dicokok petugas. Penangkapan terjadi pada Minggu ( 21/01/2018 ).
Amanda disinyalir kerap mengedarkan narkoba jenis shabu di wilayah Muntok dan sekitarnya.
Tertangkapnya Amanda berawal saat anggota Satres Narkoba, Bripka Iwan dan Bripka Rizki mendapat informasi akan terjadi transaksi narkoba di Gang Sadar Kelurahan Tanjung.
Kedua Polisi tersebut bergerak ke TKP dan mendapati Amanda alias Anda yang ketakutan saat di datangi petugas. Anda melarikan diri dan membuang bungkusan plastik bening yang di duga berisi shabu – shabu. Namun Anda berhasil dikejar dan dibekuk.
Setelah dilakukan interogasi, terduga pengedar narkoba, Amanda alias Anda mengaku mendapat barang haram tersebut dari Arip dengan harga Rp. 800.000.
Arip merupakan buruan petugas dan dan sampai saat ini masih DPO. ( Daftar Pencarian Orang ).
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik bening berisi butiran kristal narkotika jenis shabu, 1 bungkus plastik klip, 1 unit HP merk Strawberry warna putih dan uang tunai sebesar Rp. 200.000.
Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat Iptu Ruben Ishak, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto mengatakan, Anda mendapatkan Sabu tersebut dari Arip, warga Rebak Sagu Kelurahan Tanjung yang masih buron.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk kepentingan penyelidikan. ( SK )