Duta Radio – Sekretaris Kantor Inspektorat Kabupaten Bangka Barat Ali Idrus mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat atau rekomendasi indisipliner terhadap RD, pasca mengamuknya bintang iklan EL di Kantor Bupati Bangka Barat yang menuntut pertanggungjawaban RD, Kepala BAPPEDA Bangka Barat.
Menurut Ali Idrus, mekanisme proses pelanggaran indisipliner Aperatur Sipil Negara (ASN), dimulai dari rekomendasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Bangka Barat.
” Sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut. Biasanya, kami menerima surat rekomendasi dari BKD dulu terkait indisipliner, baru bisa memeriksa yang bersangkutan,” ujar Ali mewakili kepala Inspektorat Aris Supriatna, Kamis (24/1/2018).
Dilain pihak, Staf Kantor BAPPEDA Kabupaten Bangka Barat, memilih bungkam terkait skandal cinta yang melibatkan Kepala BAPPEDA, RD. Hal itu, menurut Helwanda sesuai instruksi Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali.
Alasannya, agar polemik yang menimpa Kepala BAPPEDA tersebut tidak melebar, karena hal itu merupakan persoalan pribadi.
” Kalau soal itu kami no comment. Ini instruksi Pak Bupati. Takutnya nanti salah ngomong, jadi melebar kemana – mana. Ini kan persoalan pribadi,” ujar Helwanda saat ditemui di Kantor BAPPEDA Bangka Barat, Kamis (25/1/2018).
Helwanda menambahkan, RD tidak hadir di kantor karena sedang Dinas Luar ( DL ) ke Batam. Dia tidak dapat memastikan atasannya itu akan kembali. ( SK )