Radio Duta – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Zakaria mengatakan, pihaknya tidak melakukan sidak ke toko – toko terhadap 27 produk ikan kaleng atau makarel yang mengandung cacing anisakis, namun pihaknya telah mengambil sample ke beberapa toko di sekitar Muntok.
Ada atau tidaknya kandungan cacing, Muhammad Zakaria mengatakan, hal itu perlu di teliti dan di uji di laboratorium.
” Kalau sidak tidak, tapi sample sudah, ya hasilnya hari ini kami sampaikan ke Bupati. Mengenai cacingnya itukan perlu dilakukan di laboratorium, kalau secara kasat mata nggak ada, tapi sudah kami ambil sample, kami buka semua contoh – contohnya diambil dari beberapa toko di Muntok, sudah di check. Hasilnya liat aja di Bidang Perdagangan,” kata Muhammad Zakaria via telephone, Kamis ( 12/4/2018 ) siang.
Jika nanti ditemukan kandungan cacing anisakis, dikatakannya untuk tindakan selanjutnya merupakan kewenangan BPOM Pangkal Pinang. Pihaknya tidak punya kewenangan untuk melakukan tindak lanjut melakukan penarikan produk – produk ikan kaleng yang diduga mengandung cacing anisakis tersebut.
” Jika memang ditemukan ada cacingnya, itu kan kewenangan BPOM. Jadi kalau kalian menemukan kita laporkan ke BPOM dan ke Provinsi. Untuk pengawasan obat dan makanan kan ada badannya sendiri.Makanya surat dari Pusat itukan ada 27 merk,” ujarnya.
Muhammad Zakaria mengharapkan bantuan wartawan dan media untuk memberikan informasi jika ada temuan terkait cacing anisakis dalam produk makarel kalengan.
” Kami juga minta bantuan wartawan, kalau ada temuan segala macam bantu kamilah, karena kami nggak punya corong ke masyarakat dan kami meminta bantuan media untuk menginformasikannya,” ucap dia. ( SK )